Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka peluang portofolio investasi yang bermanfaat untuk memastikan dana keuangan haji dikelola sebaik-baiknya dan meningkatkan kepercayaan publik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, Selasa, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH di Gedung DPR, Jakarta.

Ace mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari dua komponen. Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji.

Kedua, Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terhadap dana Setoran Jemaah.

"Dalam memastikan rencana strategis BPKH tahun 2022-2027 mereka perlu mempertimbangkan dana kelolaan selain dari setoran jemaah haji. Salah satunya dengan memastikan investasi yang bermanfaat," kata Ace.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut rencana strategis BPKH melalui forum FGD yang akan segera dilaksanakan.

"Kita harus lakukan pendalaman lebih lanjut dalam FGD mengenai rencana strategis BPKH saya kira rekan di Komisi VIII setuju," imbuhnya.