Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md tak memungkiri jika Pemilu di Indonesia masih ada kecurangan. Beda dengan era sebelumnya, Mahfud mengungkap, kecurangan pascareformasi dilakukan antarpartai politik dan bukan pemerintah.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan setiap partai mempunyai satgas untuk menjaga suara dan mencegah kecurangan dalam Pemilu.
"Tiap partai punya satgas penjaga suara. PKS selalu menyiapkan sejak awal barisan saksi yang menjaga suara mulai dari tingkat TPS," ujar Mardani kepada wartawan.
Mardani mengatakan PKS telah menyiapkan saksi. Dia mengatakan kecilnya kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi karena ada peran saksi dari partai.
"Saya yakin tiap partai punya Satgas. Kecurangan di tingkat TPS kecil karena ada saksi," tuturnya.
Menurut Mardani, kecurangan dapat terjadi oleh pihak yang memiliki kuasa. Sehingga, katanya, Bawaslu harus menggerakkan masyarakat untuk ikut mengawasi.
"Kecurangan biasa dilakukan oleh mereka yang punya kuasa. Karena itu Bawaslu perlu menggerakkan semua elemen masyarakat ikut serta dalam pengawasan," ujarnya.
Sementara PPP menilai pernyataan Mahfud itu keluar karena penyelenggara Pemilu merupakan lembaga independen, bukan pemerintah.
"Mungkin yang disampaikan Pak Mahfud itu karena penyelenggara Pemilu bukan pemerintah tapi lembaga independen, yaitu kontestasi antarparpol," ujar Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan.
Awiek mengatakan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditunggu untuk mencegah kecurangan antarpartai seperti yang disebut Mahfud. Awiek yakin kecurangan tak akan terjadi jika KPU dan Bawaslu bersikap objektif.
"Sekarang bagaimana mengantisipasi atau mengurangi kecurangan, maka peran dari Bawaslu ditunggu hari ini. Saya yakin kalau KPU-nya bersifat objektif dan independen dan Bawaslu-nya juga, tentu bisa menghindari kecurangan-kecurangan itu," kata Awiek.
Sebelumnya, Mahfud Md menyoroti banyaknya masalah Pemilu curang di Indonesia. Mahfud mengatakan di era ini, kasus Pemilu curang bisa diadili di Mahkamah Konstitusi.
Awalnya, Mahfud menyampaikan penilaiannya terhadap demokrasi di Indonesia yang jauh lebih baik. Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari adanya lembaga pengawas Pemilu yang independen.
"Pemilu kita sekarang jauh lebih baik dan lebih bagus dari Orde Baru. Satu, pemilu sekarang sudah jauh lebih bagus karena ada penyelenggara pemilu yang independen," kata Mahfud dalam sambutannya di acara Simposium Nasional bertajuk 'Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama' di Sekolah Partai DPIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa, (21/3).
Meski begitu, Mahfud mengatakan kecurangan Pemilu masih ditemukan sekarang. Menurut Mahfud, yang saat ini melakukan kecurangan dalam pemilu bukanlah pemerintah, tapi justru partai politik.
"Apakah ada pemilu curang sekarang? Masih banyak. Kalau dulu curang, selesai, kasus ditutup. Sekarang kalau curang bisa bawa ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang yang curang antar partai bukan pemerintah," kata dia.
Mahfud lalu mencontohkan Pemilu kala era Orde Baru. Kala itu, Partai Golkar, TNI, dan pemerintah bersekongkol untuk menentukan kemenangan.
"Zaman Pak Harto (Soeharto) dahulu yang curang Golkar, TNI, birokrasi untuk menentukan kemenangan," katanya.
Mahfud Md Sebut Kecurangan Pemilu Dilakukan Antarpartai, Begini Tanggapan PKS dan PPP
