Chris Hemsworth baru-baru ini diketahui sedang menikmati liburan eksotisnya di Pulau Dewata, Bali. Tidak hanya seorang diri, Hemsworth ditemani oleh istri tercinta, Elsa Pataky dan sahabatnya.

Bintang Marvel itu memamerkannya lewat video singkat yang diunggah di akun  Instagram miliknya. Dalam video yang sama, Chris Hemsworth juga terlihat naik motor bersama sang istri Elsa Pataky.

Mereka masing-masing mengenakan sleveless shirt abu-abu dan tank top hitam. Saat berkendara, pasangan tersebut mengenakan helm.

"Bersenang-senang di Bali bersama @elsapataky @followthefishtv @lukemun @aprilmun @chloe.fisher," tulis Chris Hemsworth.

"Terima kasih kepada @denisedsylva dan @madeinkatana untuk editannya (video)!"

Namun tidak ada informasi lebih lanjut momen bersenang-senang aktor asal Australia tersebut berlangsung baru-baru ini atau tidak.

Video itu dipuji banyak netizen. Mereka menilai Chris Hemsworth patut dicontoh karena menggunakan helm dan pakaian saat mengendarai motor.

"Bisa jadi contoh buat turis lain nih naik motor pakai baju dan helm sesuai aturan. Well done Chris," puji netizen Indonesia.

Ada pula yang berguyon untuk menjadikan Chris Hemsworth sebagai duta helm karena patuh aturan saat berkendara di Bali.

"Tuh Pak Gubernur, rental motor jangan dilarang. Thor aja butuh Nmax buat menikmati Bali dan jadikan dia duta helm," tutur warganet yang lain.

"Terima kasih sudah pakai helm @chrishemsworth," kata netizen yang lain.

"Nih pak @sandiuno @kemenparekraf.ri kalau butuh duta turis bule taat aturan, aku kasih satu kandidat yang sudah jelas impactnya bakal gede," komentar yang lain.

Komentar itu ramai diberikan di tengah wacana kebijakan melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor.

Wacana tersebut sesungguhnya muncul setelah melihat wisatawan mancanegara ugal-ugalan dengan motor yang mereka sewa. Sehingga, larangan itu direncanakan berlaku mulai tahun ini.

Sehingga, Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

"Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini, pasca pandemi covid-19. Kenapa sekarang, karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau, waktu pandemi covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata," katanya.