Polisi mengungkap kasus mayat termutilasi, yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/03) tengah pekan lalu.
Berdasar pengungkapan kasus yang di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu, korban merupakan pria berinisial R (43) yang berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin. "Korban pekerjaan sehari-harinya translator Bahasa Mandarin," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
"Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama," sambung Iman.
Korban yang merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, diketahui telah tinggal bersama dengan tersangka pembunuhnya, DA (35) di sebuah apartemen yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung kasus pembunuhan dan mutilasi di apartemen yang mereka tinggali. DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
Kemudian, kata Iman, pelaku kemudian mencoba memotong tubuh korban dengan menggunakan pisau, namun tidak berhasil. Selanjutnya, pelaku membeli gerindra di sebuah toko. Dengan gerindra itu DA akhirnya memutilasi korban R.
"Gagal menggunakan pisau, pelaku keluar mencari alat lain. Di sebuah toko, pelaku mendapatkan gerindra potong, setelah itu kembali (ke apartemen) dan memotong mayat korban sebagaimana kita temukan," kata Iman.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," sambung Iman.
Lalu, bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang oleh DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
"Kami juga memperoleh laporan dari petugas Tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di Tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan, saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," paparnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Selain menghabisi dan memutilasi korban, DA yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka itu juga menggasak harta dan uang dalam tabungan korban sebesar Rp30 juta.
"Motif sebenarnya masih kami dalami. Tapi pengakuan pelaku, yang bersangkutan menolak melalukan handjob dan terjadi pertengkaran. Namun, kami menemukan motif lain yakni ekonomi. Karena pelaku membawa kabur buku tabungan korban dan sementara ini sudah digunakan pelaku sebesar Rp30 juta rupiah," kata Sigiro.
Menurutnya, dari pengakuan tersangka, meski R merupakan pasangan gay-nya, tapi R pernah berkeluarga namun bercerai.
"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami, yang bersangkutan baru saja sampai dari Yogyakarta," paparnya.
Sebelumnya, Ketua RW setempat, Dendi, menerangkan, koper dengan ukuran sekitar 28 inch itu ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu (15/3) di pinggir jalan Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor. Di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia tanpa kepala dan kaki dengan dibalut plastik hitam.
"Kronologinya warga ada yang melihat koper, entah isinya apa, katanya dibuka ditemukan mayat dimutilasi, akhirnya dia kaget lapor pada pihak RT setempat. Abis itu RT melapor ke RW. Saya ke lokasi ternyata sudah ramai," kata Dendi.
Kemudian, ia berkoordinasi dengan aparatur wilayah untuk melakukan penanganan dengan menghubungi pihak kepolisian.
Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper: Tolak Permintaan Masturbasi, Korban Dibunuh Pacar Sesama Jenisnya!
