Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, ada Menteri Koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia. Hal itu disampaikan Anies dalam acara 'Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI' yang digelar KAHMI Jaya, di Ancol, Jakarta, Kamis (16/03/2023).
"Kok, ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak yang mau mendukung," ujar Anies
Anies mengatakan, dirinya tidak bisa membayangkan petinggi negeri ini mengatakan ingin mengubah konstitusi secara terang-terangan. Anies menilai, bila ada pendapat kontroversial seperti itu, seharusnya diutarakan di ruang tertutup.
Anies menilai kondisi seperti ini bukan menunjukkan kualitas demokrasi Indonesia yang mengalami penurunan. Baginya, kondisi ini terjadi ketika orang yang tidak punya komitmen terhadap demokrasi, makin berani mengutarakan pikirannya secara terbuka.
Dia menegaskan, hal itu perlu dilawan sebab, demokrasi akan rusak jika dibiarkan. Melihat kondisi itu, Anies menilai seharusnya aturan main yang dibuat juga harus dihormati dan dijaga. Bila kondisi ini dijaga, optimistis kondisi bisa lebih baik ke depannya. Kendati demikian, Anies tak menyebut Menko apa yang ingin mengubah konstitusi tersebut.
Menanggapi pernyataan Anies, sejumlah pihak pun melontarkan berbagai komentar tajam. Salah satunya datang dari Wasekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sadarestuwati yang menilai, pernyataan Anies tersebut, sangat mengada-ada.
Dia menilai, seharusnya Anies sebagai mantan menteri paham bagaimana mekanisme dan siapa yang berhak untuk mengubah konstitusi.
"Itu sih mengada-ada. Memangnya menko bisa mengubah konstisusi? Harusnya seorang mantan menteri, mantan gubernur tahu mekanisme perubahan konstitusi," kata Sadarestuwati, Jumat (17/03/2023).
Bukan hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat bicara. Dia meminta Anies Baswedan menjelaskan menko mana yang dimaksud. Mahfud juga menegaskan, dirinya tidak punya keinginan mengubah konstitusi.
Berikut sederet tanggapan berbagai pihak terkait pernyataan bakal capres Anies Baswedan menyebut ada Menteri Koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia:
1. PDIP Nilai Anies Mengada-ada
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Sadarestuwati menilai pernyataan Anies Baswedan yang menyebut ada menko ingin mengubah konstitusi negara sangat mengada-ada. Dia menilai, seharusnya Anies sebagai mantan menteri paham bagaimana mekanisme dan siapa yang berhak untuk mengubah konstitusi.
"Itu sih mengada-ada. Memangnya menko bisa mengubah konstisusi? Harusnya seorang mantan menteri, mantan gubernur tahu mekanisme perubahan konstitusi," kata Sadarestuwati.
Dia pun meminta agar Anies Baswedan tidak membuat kegaduhan yang hanya menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Terlebih dengan pernyataan itu.
"Jangan membuat kegaduhan yang bisa membingungkan masyarakat," tegas Sadarestuwati.
2. Partai Gerindra Minta Anies Berhati-hati
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Anies untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
Dasco menilai, pernyataan Anies akan berdampak terhadap penafsiran masyarakat terhadap demokrasi Indonesia. Jangan sampai, pernyataan Anies membuat masyarakat berpikir bahwa demokrasi Indonesia terkesan gampang.
"Saya pikir kita sebaiknya berhati-hati mengeluarkan statment. Bahwa demokrasi di Indonesia ini jangan dibuat kelihatan gampang," kata Dasco, Jumat.
Dasco menjelaskan, untuk merubah konstitusi negara harus ada mekanisme yang dilalui, tidak bisa hanya dilakukan oleh seorang menko.
"Enggak bisa seorang Menko itu kemudian, masa seorang Menko mengubah konstitusi, Menko itu berarti melanggar konstitusi dong, kalau dia ingin mengubah konstitusi," ujarnya.
"Kenapa? Karena kita sudah tau perubahan konstitusi ada mekanisme nya, enggak bisa hanya seorang Menko. Dan tentunya seorang Menko bisa merubah konstitusi demokrasi kita mau jadi apa," sambung Wakil Ketua DPR RI itu.
Lebih lanjut, dia menyebut, jika ada perubahan dalam konstitusi yang tidak sesuai mekanisme, dapat dipastikan akan mendapatkan penolak keras dari seluruh masyarakat Indonesia.
"Dan tentunya perubahan-perubahan tidak melalui mekanisme itu akan ditentang oleh rakyat banyak," imbuh Dasco.
3. Partai Golkar Nilai Anies Terlalu Berlebihan
Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Markus Mekeng menilai Anies terlalu berlebihan dan membuat masyarakat resah. Dia menyebut, saat ini tak ada usulan mengubah UUD 1945 dari DPR ataupun pemerintah. Mekeng menilai untuk mengubah konstitusi tak mudah dan perlu waktu yang panjang.
"Kalau menurut saya Anies terlalu berlebihan, terlalu cemas terhadap ini, enggak ada itu. Enggak bisa kita ubah pemilu seenaknya saja itu kan ada mekanismenya dan semua ada aturan UU yang berlaku untuk mengubah UU harus proses di DPR bersama pemerintah kalau satunya enggak setuju enggak bisa jalan," kata Mekeng, saat dikonfirmasi.
"Jangan terlalu naiflah statement-statment itu buat masyarakat jadi resah. Bersaing secara sehat saja gausah tuduh-tuduh yang enggak penting," sambungnya.
Diketahui, salah satu posisi Menko saat ini dijabat Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Menko Perekonomian. Dia menyebut, tak ada upaya yang dilakukan pihaknya untuk mengubah konstitusi. Bahkan, dalam internal partai pun tak pernah ada pembahasan terkait hal tersebut.
"Enggak ada, enggak pernah ada kalau ada di DPR kan tentunya di masing-masing partai juga ada pembahasan. Enggak ada di masing-masing partai," tegasnya.
Dia pun kembali menegaskan, bahwa saat ini tidak ada upaya untuk berubah konstitusi. Sebab, saat ini baik DPR maupun Pemerintah tidak ada pembahasan terkait hal tersebut.
"Yang bisa mengubah UU untuk pemilu kan DPR dan pemerintah. Pemerintah enggak pernah ada usulan, DPR enggak pernah ada usulan. Usulan DPR juga harus dibahas di masing-masing fraksi baru bisa satu keputusan di rapur," imbuh Mekeng.
4. Menko Polhukam Mahfud MD Minta Penjelasan Anies
Diketahui, di dalam kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin ada empat menko. Berikut nama-namanya:
a. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md
b. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan
c. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
d. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Terkait hal tersebut, Mahfud Md pun angkat bicara. Dia meminta Anies Baswedan menjelaskan menko mana yang dimaksud. Dia pun menegaskan, bukan dirinya yang berkeinginan mengubah konstitusi.
"Menko yang mana? Kalau saya tidak tuh. Tanya Mas Anies saja," singkat Mahfud kepada Liputan6.com.
5. MPR RI Tegaskan Amandemen UUD 1945 tak Ada Lagi
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut kewenangan untuk merubah konstitusi berada di MPR RI, bukan di Menko. Dan dia mengaku, pintu untuk merubah konstitusi sudah ditutup pada periode saat ini.
"Saya pikir itu hanya sekedar isu saja. Karena mengubah konsitusi itu bukan wilayahnya Menko. Itu wilayahnya MPR, dan sampai hari ini tidak ada, di amandemen sudah ditutup. Amandemen undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya udah ditutup di MPR periode ini," kata Jazilul, saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, dia pun menilai apa yang disampaikan Anies Baswedan itu hanya berupa tuduhan yang tidak mendasar.
"Maka apa yang disebutkan oleh Pak Anies sekedar tuduhan aja," tegas Wakil Ketua Umum PKB itu.