Partai Demokrat mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang adanya bisnis baju bekas impor atau thrifting. Menurut partai berlambang mercy itu, pakaian bekas impor membuat Indonesia seperti menjadi tempat pembuangan limbah dari negara lain.

"Menjamurnya impor pakaian bekas ini dapat membunuh industri lokal. Sehingga kebijakan Pemerintah harus menjadi perhatian bersama demi mendukung perkembangan dan kesejahteraan UMKM produksi tekstil dalam negeri," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam keterangannya Jumat (17/03/2023).

Ibas menjelaskan aturan pelarangan impor pakaian bekas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 

Ia berharap larangan impor pakaian bekas ditegakkan untuk melindungi produk Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) Indonesia terutama pada bidang tekstil. 

“Selain itu, seperti yang kita tahu bersama bahwa pakaian bekas impor juga dapat membahayakan kesehatan penggunanya,” kata putera Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. 

Lebih jauh Ibas mengatakan, pemberantasan bisnis baju bekas impor tidak cukup hanya melaui pelarangan kegiatan thrifting. Sebab kata dia, pelarangan thrifting saja tidak akan mengubah kondisi pelaku industri tekstil dalam negeri.

Oleh karena itu, Ibas menyarankan Pemerintah juga memperhatikan dan membantu industri dalam negeri untuk berkembang. Salah satu caranya, kata Ibas, melalui peningkatan bantuan dan fasilitas dari Pemerintah bagi produsen tekstil lokal untuk maju ke tingkat internasional. 

“Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke UMKM Konveksi yang ada dapil saya, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Masalah utama yang mereka hadapi adalah kesulitas bahan baku dan kurangnya akses untuk menembus pasar ekspor. Sehingga Pemerintah jelas perlu melakukan pendampingan dan membuka akses pasar agar kebutuhan mereka terpenuhi,” kata Ibas.

Jokowi Kesal dengan Baju Bekas Impor

Sebelumnya, Presiden Jokowi atau Jokowi menyatakan kekesalannya dan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. 

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu, sangat mengganggu," ujar Jokowi. 

Jokowi menyatakan sudah meminta lembaga terkait untuk menelusuri bisnis impor baju bekas tersebut. Menurut Jokowi, sampai sekarang sudah ada beberapa pelaku bisnis tersebut yang tertangkap. 

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi. 

Sementara itu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), menyebut pihaknya bakal menindak para pengusaha baju bekas impor atau thrifting yang kini tengah marak. Menurut Zulhas, usaha baju bekas impor itu merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan membawa penyakit. 

"Nah, itu (Pasar Senen) harus ditindak. Bukan soal usaha tidak usaha, ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran gimana? Nular dari daerah mana ke daerah mana, penyakitan, kan enggak bagus," kata Zulhas saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/03/2023).

Zulhas menyebut, bisnis baju bekas impor ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekapor Pihaknya meminta kepada masyarakat yang mengetahui pusat pakaian thrifting untuk melaporkan. 

"Saya tidak tahu (pusat thrifting), kasih aja datanya. Ya kan kami perlu bukti untuk menindaklanjuti," tegas Zulhas.