SVP Corporate Secretary PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan terkait kelangkaan pupuk subsidi yang dikeluhkan oleh petani.
Hasil investigasi tersebut menyatakan, petani yang mengeluhkan pupuk subsidi langkah adalah mereka yang belum terdaftar sebagai penerima. Wijaya Laksana menjelaskan, Pupuk Indonesia setiap tahunnya menyalurkan pupuk subsidi berupa urea dan NPK sesuai permintaan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Kementan sendiri punya sistem e-alokasi di mana petani yang berhak menerima pupuk subsidi harus memenuhi beberapa syarat. Seperti, terdaftar di kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), hingga menggarap lahan dengan luas maksimal dua hektare per musim tanam.
Wijaya mengklaim pihaknya telah menyalurkan pupuk sesuai permintaan dari Kementan. Sementara, permintaan dari Kementan sendiri menyesuaikan dengan pengajuan dari petani yang terdaftar. Adapun volume penyalur pupuk bersubsidi tahun lalu mencapai 7,7 juta ton.
"Kenyataannya mayoritas yang mengeluh pupuk langka itu dia (petani) tidak terdaftar. Artinya dia tidak berhak," ujar Wijaya Laksana di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Senin (13/03/2023).
Lebih lanjut, Wijaya mengatakan, khusus untuk tahun ini pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 7,8 juta ton. Jumlah itu terdiri dari pupuk urea sebanyak 4,6 juta ton dan NPK 3,1 juta ton.
Penetapan itu pun tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Wijaya mengungkapkan, hingga 11 Maret 2023, pupuk bersubsidi yang telah tersalurkan mencapai 1,5 juta ton. Lebih rinci, jumlah itu terdiri dari 885.675 ton pupuk urea dan 614.106 ton NPK.
Untuk tahun ini, pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022 menetapkan HET pupuk bersubsidi dengan masing-masing senilai Rp2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp2.300 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp 3.300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.
Sejumlah petani mengeluhkan harga pupuk mahal dan langka. Mereka menyampaikan hal itu langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembagian sertifikat tanah di Blora, Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu.
Jokowi sempat menghentikan kegiatannya untuk mendengar keluhan petani. Hal itu ia lakukan setelah sejumlah petani terus berteriak saat Jokowi sedang bicara. "Pripun (bagaimana)?" kata Jokowi meminta petani menjelaskan keluhannya.
Kemudian, petani berebut berbicara. Mereka berteriak mengeluhkan pupuk mahal dan langka ke Jokowi. "Sudah tahu. Selalu keluhannya pupuk selain mahal, barangnya ora ono (tidak ada)," ucap Jokowi.
Dia berkata keluhan yang sama telah ia dengar dari petani di berbagai daerah. Jokowi menjelaskan Indonesia memang sedang kekurangan pasokan pupuk.