Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam pertemuan tersebut, Erick mengungkapkan ada penemuan kasus baru untuk diproses dan diselidiki oleh Kejagung.

"Berdasarkan temuan (kasus baru) tentu ada yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti. Hari ini tak mau bicara, kasusnya dalam pendalamanselama satu atau dua minggu. Nanti, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atau pak Tiko (Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) yang akan sampaikan," kata Erick di Kejagung Jakarta, Senin (06/03).

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, temuan kasus baru tersebut sangat menarik dan akan dilakukan pendalaman secepatnya.

"Kami belum bisa sebutkan karena akan perdalam. Kalau disampaikan ke temen-teman semua kalau sudah fix," sebutnya.

Jaksa Agung menegaskan, jika sudah diperdalam maka akan segera disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Wakil Menteri BUMN.

"Kita nggak mau sampaikan kasus ini, karena (kami tidak mau jika disampaikan sekarang) kasus ini ujung-ujungnya nggak ada. Nanti Jampidsus dan Wakil Menteri (yang sampaikan)," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana memberikan sedikit bocoran terkait kasus tersebut.

Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Erick tersebut berada di perusahaan yang bergerak di sektor keuangan.

"Yang jelas di bidang keuangan, clue-nya itu," ujar Ketut, saat ditemui terpisah.