Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon akhirnya buka suara mengenai perjanjian Anies Baswedan dan Prabowo Subianto di Pilgub 2017. Sayangnya, Fadli Zon enggan merinci isi perjanjian itu, namun ada 7 poin yang tertulis.
"Oh kalau itu ada, ada. Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada 7 poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada," katanya di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.
Perjanjian yang dimaksud adalah perjanjian politik antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Anies Baswedan terkait pencapresan. Dia menyebut, dirinya yang menulis perjanjian itu.
"Ya kan ada beberapa yang saya tahu pada waktu awal itu saya yang mendraft perjanjian untuk pilkada DKI," terangnya.
Lebih jauh, Fadli pun menyerahkan isi perjanjian itu kepada Sandiaga Uno. Dia juga menyerahkan ke Sandiaga saat Anies disebut punya utang Rp50 miliar kepada Sandiaga.
"Tanya aja Pak Sandiaga, ada beberapa hal lain termasuk terkait dengan keuangan saya tidak tahu," terangnya.
"Gak ada, ya itu lain tanya Pak Sandi deh," tambah Fadli.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno belum bisa memberi pernyataan soal utang Rp50 miliar Anies kepada dirinya.
Kabar utang itu mencuat usai diceritakan oleh eks Timses Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 sekaligus Waketum Golkar, Erwin Aksa.
"Saya baca dulu, belum bisa kasih statement," tutup Sandiaga.
Utang Biaya Pilkada 50 M
Sebelumnya diberitakan, Erwin mengungkapnya saat diundang menjadi narasumber dalam Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Minggu, 5 Februari 2023 kemarin.
Saat wawancara, Akbar Faizal sempat menanyakan soal perjanjian politik dalam Pemilu. Erwin pun mengungkap perjanjian dalam Pemilu sangat dibutuhkan demi kelangsungan di dunia politik.
Saat itu, dia menerangkan, saat Pilkada DKI 2017, pasangan calon Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tak hanya ada perjanjian politik. Namun juga perjanjian utang piutang.
"Saya baru tahu juga memang, itu memang waktu putaran pertama (Pilkada DKI 2017), ya. Logistik juga susah. Jadi yang punya logistik kan Sandi, Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Senin (6/2).
Erwin menyebut surat perjanjian tersebut disusun oleh Rikrik Rizkiyana yang merupakan pengacara Sandiaga Uno. Dia menegaskan perjanjian tersebut mencatat Sandiaga Uno meminjamkan uang kepada Anies Baswedan.
"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang, barangkali ya. Ya, yang pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," terangnya.
Menurutnya, nilai utang piutang antara Anies dan Sandi mencapai Rp50 miliar. Saat itu kondisi keuangan masih sulit pada putaran pertama Pilkada DKI 2017.
"Karena waktu itu putaran pertama, kan, namanya juga lagi tertatih-tatih waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat, dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, Rp50 miliar barangkali," tutup Erwin.