Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengklaim, krisis energi yang terjadi di Indonesia merupakan situasi memalukan. Mengingat Indonesia sebagai negeri kaya energi, namun kini terancam kekurangan stok energi. Oleh sebab itu pemerintah pun buru-buru melarang ekspor batu bara.
Menurut Dahlan Iskan, tak heran bila bila kemudian keputusan itu membuat heboh negara lain, tetapi dengan konotasi yang kurang baik.
"Situasi ini sangat memalukan, negeri kaya energi, terancam kekurangan energi. Maka, pemerintah buru-buru bikin keputusan, setop ekspor batu bara. Heboh. Nama Indonesia jadi berita dunia dalam konotasi yang kurang baik," tulisnya di Blog pribadinya, disway.id, seperti dikutip, Senin (10/01/2022).
Lebih jauh Dahlan Iskan mengungkap, larangan ekspor batu bara diputuskan usai pembangkit listrik PT PLN (Persero) terancam mati karena kekurangan batu bara. Kalau pun pasokannya ada, harganya sama dengan yang dibeli oleh pengusaha listrik di Jepang.
Hal ini membuat PLN 'menyerah'. BUMN itu mulai menghemat stok batu bara dengan membeli gas alam cair (LNG) yang harganya juga sedang mahal.
Alhasil, PLN menghidupkan pembangkit listrik dengan bahan bakar LNG. Padahal, kalau batu bara mencukupi, LNG hanya dihidupkan pada jam puncak konsumsi, yakni pukul 17.00-22.00.
Masalah ini akhirnya membuat satu direktur PLN dicopot, yakni Rudy Hendra Prastowo. Ia sebelumnya menjabat sebagai direktur energi primer di PLN.
Menurut Dahlan, PLN berada di posisi sulit karena punya tiga 'atasan' langsung, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Dahlan, ada dua masalah dari krisis batu bara ini. Pertama, usulan ke menteri yang telat. Kedua, persetujuan menteri yang terlambat.
"Karena bukan Menteri ESDM-nya yang diganti, masyarakat berkesimpulan direksi PLN yang telat, belum tentu benar begitu atau benar begitu," tandas Dahlan.
Selain soal krisis energi, Dahlan juga menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut secara massal 2.078 izin perusahaan tambang minerba. Menurut dia, belum pernah ada presiden yang seberani Jokowi.
Pasalnya, larangan ini akan menimbulkan konsekuensi cukup besar. Mulai dari tuntutan ke pengadilan hingga kepastian investasi di RI. Dahlan membaca keputusan pencabutan langsung oleh presiden menunjukkan kemarahan pemerintah sudah sampai pada puncaknya.
Pasalnya, presiden biasanya akan menerima usulan terlebih dahulu sebelum mencabut izin usaha. Lalu, harus ada sanksi ke pemegang izin usaha. Jika masih bandel, pemerintah baru akan mencabut izin usaha tersebut.
"Yang mencabut tentulah instansi yang mengeluarkan izin. Maka, bahwa kali ini presiden sendiri yang mengumumkan pencabutan pastilah amat gawat," pungkas Dahlan Iskan.